get app
inews
Aa Read Next : Ini Sosok Yudo Margono, Anak Petani Madiun yang Digadang-Gadang Bakal Jadi Panglima TNI

Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Segara Jadi WNI

Selasa, 07 Juni 2022 | 16:19 WIB
header img
Jordi Amat, Sandy Walsh dan Segara Jadi WNI. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Dokumen kepindahan 3 pemain sepakbola, Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama, dinyatakan sudah lengkap dan kini tengah diproses di Sekretariat Negara (Sekneg). Hal ini disampaikan oleh Komite Eksekutif PSSI, Hasani Abdulgani, Selasa (7/6/2022).

Sebagaimana diketahui, ketiga pemain naturalisasi tersebut sudah menyambangi Indonesia untuk mengurus dokumen yang masih tertunda. Kini, Hasani memberikan kabar baik perihal kelanjutan proses tersebut.

Hasani mengatakan bahwa proses naturalisasi hampir rampung. Menurutnya, dokumen naturalisasi yang dibutuhkan kini sudah lengkap.

"Dengan kedatangan Jordi, Shandy dan Pattynama ke Jakarta untuk mengurus dokumen yang tertunda (poin 7), maka secara dokumen ketiga pemain tersebut sudah lengkap atau memenuhi persyaratan,” kata Hasani melalui Instagram pribadinya.

Hasani kemudian menjelaskan langkah selanjutnya proses naturalisasi tersebut. Dokumen mereka kini tengah diproses di Sekneg untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Setelah itu, DPR akan mengembalikan proses tersebut ke Sekneg. Jika sudah disetujui DPR, maka Sekneg akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) bahwa proses naturalisasi mereka disetujui.

“Karena dokumen sudah lengkap maka pihak Kemenhunkam telah mengirim dan melanjutkan proses naturalisasi ini kepada Sekneg, dari Sekneg akan diteruskan kepada DPR untuk diminta persetujuan. Setelah itu kembali lagi ke Sekneg utk dikeluarkan Kepres,” paparnya.

Hasani pun mengingatkan publik untuk bersabar menanti kabar baik selanjutnya. Dirinya tidak ingin publik sepak bola tanah air terpecah belah dan saling menyalahkan karena mereka pada akhirnya tidak bisa tampil di Kualifikasi Piala Asia 2023.

“Saat ini statusnya masih diproses di Sekneg. Mohon selama dalam proses tidak ada pihak untuk saling disalahkan. Mohon kesabarannya, “Semoga proses ini bisa berjalan cepat dan mulus, terima kasih,” imbuhnya

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut