get app
inews
Aa Text
Read Next : NasDem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Hasil Kunker BAM DPR: CFN Alun-alun Kota Tegal Dihentikan, Lokasi Pasar Tiban Digeser

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:37 WIB
header img
Suasana rapat kerja Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.(Foto: Nino Moebi)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Program Car Free Night (CFN) di kompleks Alun-alun dan Jalan Pancasila Kota Tegal resmi dihentikan. Keputusan terebut usai Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja dan berdialog bersama beberapa pihak terkait di ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (25/5/2026).

Selain itu akses menuju tempat Ibadah Vihara dan Gereja Pantekosta akibat pasar tiban pada tiap hari Minggu pagi juga dievaluasi. Pasar tiban digeser ke Jalan Panggung Timur atau Jalan Proklamasi Kota Tegal.

Hadir dalam Kunjungan kerja tersebut Ketua BAM DPR RI, Dr H Ahmad Heryawan, Lc, M.Si disamping beberapa anggota DPR RI salah satunya Adian Napitupulu serta Harris Turino. Hadir Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Saw, MM, Wakil Wali Kota Tegal Hj. Tazkiyyatul Muthmainnah, SKM, M.Kes, Sekda Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono, MM, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro ST, Perwakilan Forkopimda Kota Tegal, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan manifestasi dari pelaksanaan fungsi DPR RI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, menjamin hak sosial, hak sosial, hak keagamaan.

Menurut Ahmad Heryawan, BAM hadir sebagai upaya membantu menyelesaikan persoalan yang berkembang di masyarakat yakni persoalan Car Free Night dan pasar tiban yang berlokasi di jalan menuju Gereja Pantekosta dan Meditation Centre.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut