get app
inews
Aa Read Next : 5 Artis Indonesia Berperan sebagai PSK dalam Film, Nomor 1 Mencuri Perhatian Publik

Cantik-cantik Jadi Mucikari, eh Jual ABG ke Pria Hidung Belang

Selasa, 14 Juni 2022 | 14:02 WIB
header img
Polres Konawe menangkap muncikari yang menawarkan gadis ABG di MiChat dengan tarif Rp1 Juta. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

Muncikari Ditangkap di Hotel, HP Berisi Akun yang Tawarkan Perempuan ke Media Sosial

Pekerjaan NR melayani laki-laki hidung belang terungkap setelah orang tuanya melapor ke Polres Konawe. NR pergi bersama AY dan tak pulang selama sepekan.

Atas perbuatannya, AY dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam pidana penjara hingga maksimal 15 tahun.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut