agar masalah ini benar benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” jelas Hotman Paris.
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah itu dengan bijak menerima permohonan maaf dari Hotman Paris namun tetap menghendaki kasus ini terus diselesaikan pada jalur hukum. Menurut KH Cholil Nafis, hal tersebut dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat sehingga kejadian serupa tidak akan terulang.
“Saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan. Proses hukum berjalan, mudah mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil adilnya” ucap KH Cholil Nafis menutup perbincangan singkat itu.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait