KOTA TEGAL, iNews.id - Komisi I DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, mengusir Satpol PP Kota Tegal dari ruangan saat pembahasan. Pengusiran terjadi saat Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto bersama Kabid dan jajarannya giliran memasuki ruang Komisi I DPRD Kota Tegal untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023, Selasa (26/07/2022).
Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto beserta Jajaran duduk tidak ada 10 menit diruang Komisi I DPRD, langsung diminta keluar kembali oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tegal, Hj Ely Farasati yang saat itu diberi mandat untuk memimpin rapat pembahasan.
"Sekedar mengingatkan, saya disini Sekretaris yang merangkap sukutaris. Kepala Suku adalah pimpinan. Jadi apapun yang terjadi disini saya yang bertanggungjawab," kata Ely mengawali rapat.
Ely dalam rapat mengatakan, menurutnya diatas Ketua Komisi ada Ketua Suku. Sebagai perempuan ada sebuah kedalaman yang tidak bisa ditinggalkan.
"Saya minta tidak ada perdebatan, tak ada sanggahan, yang ada adalah penutupan. Pintu keluar sudah kami persiapkan silahkan kepada Satpol PP untuk keluar. Saya tidak mau membahas, sekian saja pertemuan hari ini Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh," tutup Ely tegas.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait