Empat Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Kini Layani Pembayaran Nontunai

Tim Liputan
Bupati Tegal Luncurkan Sistem Pembayaran QRIS di Empat Pasar Tradisional (Foto: Sekretariat Daerah Kab Tegal)

SLAWI, iNews.id - Bupati Tegal Umi Azizah luncurkan penggunaan sistem pembayaran nontunai di empat pasar tradisional, yakni Pasar Lebaksiu, Margasari, Bumijawa dan Trayeman. Simbolis penggunaan sistem transaksi dengan standar kode respons cepat Indonesia (QRIS). 

Umi berharap implementasi program sehat, inovatif dan aman pakai QRIS atau SIAP QRIS di lingkungan pasar tradisional harus terus dipantau dan dievaluasi. Sebab menurutnya, untuk mengenalkan dan membiasakan penggunaan uang digital berikut nilai kepraktisannya kepada pedagang dan pembeli perlu upaya lebih.

“Pemilihan pasar tradisional sebagai salah satu implementasi SIAP QRIS ini cukup tepat karena merupakan representasi ekonomi kerakyatan. Sehingga dengan adanya ini masyarakat bisa ikut menikmati kemajuan teknologi dan mempercepat perputaran uang,” kata Umi.

Sedikitnya ada tiga keutamaan yang diperoleh pedagang pengguna QRIS, sambung Umi, yaitu pertama, akun pedagang akan tercatat dan akan memiliki profil kredit yang ini akan memudahkan warga pedagang ke depan untuk mengakses pinjaman.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network