Kelompok hak asasi manusia menuduh Arab Saudi memberlakukan undang-undang yang membatasi ekspresi politik dan agama, dan mengkritiknya karena menggunakan hukuman mati, termasuk untuk terdakwa yang ditangkap ketika mereka masih di bawah umur.
Arab Saudi membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan mereka melindungi keamanan nasionalnya melalui undang-undangnya.
Kantor berita Arab Saudi SPA mengatakan terdakwa diberikan hak untuk mendapatkan pengacara dan dijamin hak penuh mereka di bawah hukum Saudi selama proses peradilan.
Kerajaan itu mengeksekusi 63 orang dalam satu hari pada 1980, setahun setelah gerilyawan merebut Masjidil Haram di Mekah, menurut laporan media pemerintah.
Sebanyak 47 orang, termasuk ulama terkemuka Muslim Syiah Nimr al-Nimr, dieksekusi dalam satu hari di 2016.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait