Di Kota Tegal Anak 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan

Nino Moebi
Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 81 jo pasal 82 Undang-Undang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network