Lapas Tegal Bebaskan Seorang Narapidana Teroris

Nino Moebi
TT jinjing tas biru bebas bersyarat dari Lapas Tegal. (Foto: Humas Lapas Tegal/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tegal bebaskan Narapidana Teroris (Napiter) berinisial TT asal Poso, Sulawesi Tengah, melalui pembebasan bersyarat, Senin (24/03/2025).

TT alias Ulung alias Upik alias Abu Amiroh dalam perkara terorisme melanggar Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003, diputus pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Humas Lapas Tegal, M Zidni Ilman menyampaikan, Napiter TT ini dibebaskan melalui Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan SK Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-511.PK.05.09 Tahun 2025.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network