M Zidni berharap dengan adanya layanan pembebasan bersyarat bisa memudahkan warga binaan untuk dapat kembali ke keluarga dan bersosial dengan masyarakat setempat.
Warga binaan tersebut kata Zidni harus memenuhi syarat administratif maupun syarat substantif, salah satunya adalah wajib berikrar terhadap NKRI yang telah dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Slawi.
Yang bersangkutan akan menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) di Kabupaten Poso. "Semoga Lapas Tegal selalu dapat melayani dengan prima, baik untuk warga binaan maupun keluarga dari warga binaan Lapas Tegal," tutup Zidni.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait