Lapas Tegal Bebaskan Seorang Narapidana Teroris

Nino Moebi
TT jinjing tas biru bebas bersyarat dari Lapas Tegal. (Foto: Humas Lapas Tegal/iNewsTegal.id)

"Yang bersangkutan menjalankan hukuman pidananya di Lapas Tegal selama 6 Bulan 6 Hari dari total hukumannya yaitu 3 tahun 6 bulan," kata M Zidni Iman, Senin (24/03/2025).

Usai menjalani masa pidananya di Lapas Tegal, yang bersangkutan langsung di jemput oleh pihak Densus 88 AT dan BNPT yang selanjutnya diantarkan menuju Kejaksaan Kota Tegal dan didampingi oleh Petugas Lapas Tegal.

"Kemudian yang bersangkutan didampingi oleh Pihak Densus 88 AT dan BNPT menuju Bandara Ahmad Yani, Semarang dengan tujuan ke Poso," terang M Zidni.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network