Wanita Warga Semarang Tipu Korban Capai Rp 792.550.000 Diamankan

Nino Moebi
Tersangka Ina Octaria Sutiyarso digiring petugas untuk dihadirkan saat konferensi pers. (Foto: Nino/iNewsTegal.id).

"Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp 792.550.000. Sejumlah barang bukti seperti lembar bukti setoran tunai Bank berhasil diamankan," tutup Kapolres.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network