KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal memberikan layanan bantuan hukum gratis untuk warga miskin dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi terebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa.
Aribawa menyampaikan layanan klinik hukum resmi berjalan sejak awal Tahun 2025. Layanan ini merupakan perluasan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang pernah meraih penghargaan peringkat ke-4 terbaik nasional dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Klinik hukum ini hadir untuk menjamin keadilan hukum bagi seluruh warga, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi maupun ASN yang membutuhkan pendampingan dalam persoalan hukum terkait tugasnya,” kata Bambang, Jumat (11/6/2025).
Bambang menerangkan klinik hukum berfokus pada tiga layanan utama, yakni sosialisasi hukum, literasi hukum, dan konsultasi hukum.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait