Puluhan Tenaga Kontrak Kabupaten Tegal Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Adukan Aspirasi ke DPRD

Jhon Mieftah
Puluhan tenaga kontrak dari Kabupaten Tegal yang terdiri dari guru SD, SMP, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan dengan status non-ASN (kategori R3) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tegal pada Selasa, 5 Agustus 2025.  Foto: ist

Hasanuddin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 160 tenaga pendidik SD berkode R3 yang sudah terdata, sementara untuk jenjang SMP masih dalam proses pendataan. 

Namun, dalam pengumuman hasil seleksi, tidak tercantum status kelulusan, hanya keterangan bahwa formasi belum tersedia.

"Itulah alasan kami datang ke DPRD. Kami ingin tahun ini bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai regulasi," tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Didi Permana, menyatakan dukungannya.

“Kami siap memperjuangkan aspirasi ini dalam koridor kewenangan kami. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan eksekutif,” ujarnya.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network