Puluhan Tenaga Kontrak Kabupaten Tegal Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Adukan Aspirasi ke DPRD

Jhon Mieftah
Puluhan tenaga kontrak dari Kabupaten Tegal yang terdiri dari guru SD, SMP, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan dengan status non-ASN (kategori R3) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tegal pada Selasa, 5 Agustus 2025.  Foto: ist

Didi menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait melalui rapat dengar pendapat maupun kunjungan kerja, guna memastikan kesiapan anggaran dan formasi yang tersedia.

"Kami juga membutuhkan data lengkap, seperti jumlah tenaga kontrak dan lokasi kerja mereka, karena semuanya berkaitan dengan perencanaan anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, Bagus Sakti Maulana, menekankan pentingnya pemerintah daerah segera merespons regulasi terkait PPPK paruh waktu yang telah ada sejak 2007.

“Mereka hanya meminta pengakuan status sebagai PPPK paruh waktu, dengan harapan bisa ditingkatkan menjadi penuh waktu setelah satu tahun,” katanya.

Ia juga mencatat bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah kini berada dalam masa transisi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan dukungan anggaran guna menjalankan kebijakan tersebut.
 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network