Jalan tersebut merupakan jalur penghubung antarkecamatan sekaligus antarwilayah, termasuk menjadi akses alternatif yang menghubungkan Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.
Bahkan, jalur ini sering dimanfaatkan sebagai “jalan tikus” oleh pengendara dari arah Jakarta menuju Purwokerto untuk menghindari kemacetan di jalur utama.
Warga berharap proses perbaikan bisa dipercepat karena kerusakan jalan sudah sangat mengganggu aktivitas harian.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto Raharjo, menyampaikan bahwa perbaikan akan dilakukan tahun ini melalui dua paket pekerjaan.
“Pertama, peningkatan ruas Jalan Margasari–Jedug dengan anggaran dari APBD II Kabupaten Tegal tahun 2025 sebesar Rp485 juta. Kedua, peningkatan ruas Jalan Jedug–Pagerbarang juga dengan nilai anggaran yang sama,” jelas Teguh pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Selain itu, Teguh juga menyebut adanya dukungan dana dari APBN untuk perbaikan ruas Pagerbarang–Jatibarang, yang masuk dalam program Instruksi Jalan Daerah (IJD), yakni program prioritas langsung dari Presiden.
Pekerjaan ini diharapkan dapat segera terealisasi dalam tahun ini.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait