Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas ABH kasus narkotika dalam setiap bentuk dokumentasi dan publikasi.
Hal ini merupakan wujud komitmen bersama dalam melindungi hak, martabat, dan masa depan anak, sekaligus mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
"BNN Kota Tegal terus berkomitmen untuk mendukung upaya pembinaan, pencegahan, dan perlindungan generasi muda melalui kerja sama lintas sektor, guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal Dewi Umaroh, S.Psi, MH, Kepala Lapas Kelas II B Tegal, Haryono, Bc.IP, SH, MM serta pihak terkait lainnya yang berperan dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
