Pelaku Rekayasa Jadi Korban Begal Melalui Medsos Terungkap

Nino
Pelaku berhasil diamankan petugas. (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TEGAL, iNesTegal.id - Unit Reskrim Polsek Bojong Polres Tegal mengungkap video viral di media sosial facebook yang menyebut seorang tukang paket berinisial IT warga Kemaron menjadi korban pembegalan di wilayah Dukuh Depok, Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

Video berdurasi 18 detik tersebut diunggah oleh akun Facebook Lutfi Alfurqon pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojong segera melakukan penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Bojong IPTU Setiadi Mujahidin menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, polisi memperoleh fakta bahwa peristiwa pembegalan tersebut ternyata direkayasa oleh korban IT, seorang pekerja swasta yang berprofesi sebagai kurir paket.

"Dalam keterangannya, IT mengakui bahwa uang pembayaran paket dengan sistem Cash on Delivery (COD) sebesar kurang lebih Rp6 juta telah digunakannya untuk deposit judi online. Untuk menutupi penggunaan uang tersebut, yang bersangkutan kemudian membuat cerita seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan," kata IPTU Setiadi Mujahidin, Sabtu (31/10/2026).

Dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IT mengaku telah melakukan deposit judi online secara intensif sejak 26 hingga 28 Oktober 2026 dengan total sekitar Rp6.205.000.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah helm merek INK warna merah, satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah, serta satu unit telepon genggam Samsung A15 warna biru metalik.

Kapolsek Bojong IPTU Setiadi Mujahidin menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Setelah menerima informasi video viral tersebut, anggota langsung melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa pembegalan sebagaimana narasi dalam video tersebut tidak benar dan merupakan rekayasa,” terang IPTU Setiadi.

Sementara  Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional. Kami juga mengingatkan bahwa judi online dapat menimbulkan kerugian finansial dan berbagai persoalan sosial,” tegas Kapolres.

Polres Tegal mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network