"Hanya transaksi jual beli saja yang dilarang, sementara jual beli lain tetap diperbolehkan," katanya.
Natinya Pasar Hewan Wage Bumiayu akan tutup sementara. Yakni, pada Sabtu Wage 28 Mei, Kamis Wage 2 Juni, Selasa Wage 7 Juni dan Jumat Wage 17 Juni.
Jika untuk kasus kematian karena PMK, tegas Ismu, belum ditemukan. Tapi, memang untuk penularannya sangat cepat.
"Untuk penyebarannya, tersebar di sembilan kecamatan. Yakni, Kecamatan Salem 49 kasus dan 9 di antaranya sembuh. Di Kecamatan Brebes 20 kasus, 8 di antaranya sembuh, Bulakamba 14 kasus, Ketanggungan 14 kasus dua diantaranya sembuh. Kemudian, di Tonjong 12 kasus, Bantarkawung 24, Bumiayu 31 kasus, Paguyangan 1 kasus dan Larangan 5 kasus," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait