get app
inews
Aa Read Next : 5 Artis Indonesia yang Meninggal Dunia saat Anaknya Masih Kecil, Ada yang Bertemu hanya 40 hari

Balita Punya Saudara di Jual Rp30 Juta, ini Tampang Emak-Emak yang Jual

Rabu, 20 Juli 2022 | 17:45 WIB
header img
Seorang ibu rumah tangga berinisial A (51) di Pademangan, Jakarta Utara ditangkap karena kedapatan menjual bayi berusia 8 bulan yang merupakan anak dari keluarga dekatnya. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Bayi dibawah lima tahun (Balita) milik saudaranya di jual dengan harga Rp30 Juta, wanita paruh baya ini diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (20/7/2022).

Ibu rumah tangga yang berinisial A (51)  ini diamankan pihak kepolisian di Pademangan, Jakarta Utara, karena karena kedapatan tega menjual bayi 8 bulan milik keluarga dekatnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan kasus ini bermula ketika S (ibu bayi) memiliki utang dengan A sebesar 11 juta. Namun karena korban tidak bisa membayar, pelaku kemudian menjual bayi milik korban melalui media sosial.

Berbekal dari informasi ini, tim patroli siber Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berupaya melakukan undercover buying alias berpura-pura sebagai pembeli serta menghubungi A.

"Dari undercover buy ini menjadi pembeli bayi, kemudian berkomunikasi dan membuat janji dengan penjual bayi," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut