get app
inews
Aa Read Next : Asexual Bisa Terjadi Pada Semua Orang, Ini Penjelasan

3 Negara dengan Jumlah PSK Terbanyak di Dunia, Salah Satunya Ada di Asia Tenggara

Minggu, 06 November 2022 | 14:17 WIB
header img
Tiga negara dengan jumlah PSK terbanyak di Dunia. (Foto: Istimewa)

2. Meksiko

Pada tahun 2019, UNAIDS mencatat bahwa jumlah pekerja seks di Meksiko sebanyak 240 ribu orang. Tijuana, adalah salah satu kota di Meksiko yang dijadikan tujuan prostitusi. Bahkan, banyak masyarakat Amerika Serikat (AS) yang datang ke kota ini hanya untuk menyewa jasa wanita penghibur. Bisnis prostitusi ini harus meredup saat pemerintah Meksiko melarang masyarakat untuk berkatifitas di luar rumah, efek pandemi Covid-19. Tempat-tempat prostitusi, bar, hotel, bahkan para pekerja seks yang biasa menjajakan diri di pinggir jalan, tidak boleh beroperasi.

Berbagai sumber menyebut, meksipun pelarangan sudah dilakukan pemerintah namun masih ada pihak yang tetap beraktifitas.

3. Filipina

Sebanyak 210 ribu pekerja seks dilaporkan terdapat di Filipina pada tahun 2019. Meskipun prostitusi adalah hal yang ilegal di Filipina, namun mudah bagi penduduk lokal atau turis yang menemukan pekerja seks di bar-bar atau panti pijat. 

Melansir Journal of Tourism & Hospitality (2019) berjudul ‘Sex Tourism in the Philippines: A Basic for Planning, and Policy Making and Amendments’, prostitusi di Filipina sudah berlangsung sejak tahun 1960-an, tepatnya berasal dari Pangkalan Udara Clark di Angeles City.
Pangkalan tersebut adalah pangkalan penting dalam Perang Vietnam. 

Kota-kota lain di Filipina yang juga dikenal memiliki banyak pekerja seks adalah Olongapo, Pasay, dan Subic Bay.

Nah, itulah negara dengan jumlah PSK terbanyak di Dunia, salah satunya adalah Filipina dengan jumlah PSK mencapat 210 ribu orang. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan pembaca semua.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut