BREBES, iNews.id- Polda Jateng melarang dengan tegas perayaan malam tahun baru 2022. Penegasan itu disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat memantau arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pos Terpadu Gate Tol Pejagan, Brebes, Kamis petang (23/12/2021).
Kapolda mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam perayaan tahun baru. Baik yang dilaksanakan di lapangan maupun di tempat lainnya. Termasuk di tempat tertutup sekalipun. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kerumunan masyarakat.
"Yang perlu saya tekankan adalah, bahwa Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak akan mengeluarkan izin terkait dengan pesta tahun baru. Baik di lapangan maupun di tempat lain seperti hotel dan sebagainya," kata Kapolda.
Kapolda melanjutkan, selain tidak akan mengeluarkan izin perayaan tahun baru, pihaknya juga melarang dengan tegas terkait pawai-pawai kendaraan dan pesta saat malam pergantian tahun baru. Hal itu untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.
"Ini demi menciptakan kamtibmas dan menghindari penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah," tutupnya.
Editor : Miftahudin