Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selama Pandemi, Angka Perkawinan Anak Naik 300%, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Positif Covid-19, Sidang Kekerasan Seksual Pemilik Sekolah di Tunda

Rabu, 23 Februari 2022 | 15:42 WIB
  • author Saif Harjani
Positif Covid-19, Sidang Kekerasan Seksual Pemilik Sekolah di Tunda
Massa berunjuk rasa di depan PN Kota Malang menuntut terdakwa pelecehan seksual ditahan, Rabu (23/2/2022). (Foto: iNews.id/Saif Hajarani).

Indrato mengatakan, party PN Kota Malang sebelumnya menggelar tes swab untuk seluruh karyawan PN termasuk hakim. Dari hasil tes tersebut diketahi salah seorang hakim positif Covid-19.

"Sidang akan menggelar dua pekan mendatang," tuturnya.

Sementara itu, ratusan warga menggelar unjuk rasa di depan PN Kota Malang. Massa dari lembaga dan aliansi perlindungan anak ini mendesak agar diperhatikan dan kekerasan seksual Julianto Eka ditahan. 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut