BREBES, iNews.id - Bocah yang masih duduk di bangku sekolah SD kelas 1 di Brebes menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Mengetahui hal tersebut orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes. Selasa (15/03/2022).
Pria berinisial MA (47) yang merupakan tetangga korban dilaporkan ke Unit PPA Polres Brebes, usai anaknya menceritakan kejadian pilu tersebut kepada orang tuanya.
Sebelum menuju kantor polisi korban bersama kedua orang tuanya dan didampingi perangkat desa melakukan konseling terlebih dahulu di Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendlian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes.
Dihadapan Satgas PPA, Bunga (Bukan nama sebenarnya-red) menceritakan perlakuan pelecehan yang membuat dirinya mengalami trauma.
Bunga bercerita, jika awalnya dirinya bersama satu temannya di janjikan pelaku ke toko modern tetapi ternyata korban dan temannya di boncengkan ke sebuah kolam renang di daerah Tanjungsari, Kecamatan Ketanggungan tanpa ijin orang tua.
Di lokasi kolam renang tepatnya di ruang ganti inilah korban ditelanjangi dan pelaku juga telanjang kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh , teman korban yang saat itu ada diruang ganti diminta keluar oleh pelaku. Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku memberikan uang jajan kepada korban dan temannya masing masing 5000 rupiah.
Editor : Miftahudin