Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : RSUD Kardinah Disomasi Pengelola Parkir, Dewan Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Eks Direktur RSUD Kardinah (Sekda) Kota Tegal dan Pengelola Parkir Diadukan ke Kejari

Kamis, 06 November 2025 | 11:35 WIB
  • author Nino Moebi
Eks Direktur RSUD Kardinah (Sekda) Kota Tegal dan Pengelola Parkir Diadukan ke Kejari
Pri menyerahkan berkas aduan kepada Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tegal, Yendri Aidil Fiftha, SH, MH. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

"Obyek personal yang diduga melakukan pelanggaran Direktur RSUD Kardinah pada saat perjanjian kerjasama dibuat adalah drg Agus Dwi Sulistyantono MM dan Direktur CV Curitna Prasara adalah Indra Romansyah," terang Ji Pri.

Usai menerima berkas aduan, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tegal, Yendri Aidil Fiftha, SH, MH menyampaikan belum bisa menanggapi laporan dari Ji Pri karena belum melihat laporannya gimana, materi yang dilaporkan apa. "Nanti kita telaah bagaimana laporan yang disampaikan Ji Pri," ujar Yendri.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut