Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Satreskrim Polres Tegal Kota
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bebas dari Penjara, Pria Asal Brebes Kembali Dibekuk Polisi Lantaran Kasus Pemerkosaan

Rabu, 27 April 2022 | 07:36 WIB
  • author Petra Akbar
Baru Bebas dari Penjara, Pria Asal Brebes Kembali Dibekuk Polisi Lantaran Kasus Pemerkosaan
Baru Bebas Dari Penjara, Pria Asal Brebes Kembali Dibekuk Polisi Lantaran Kasus Pemerkosaan (Foto: Petra Akbar)

Modus pelaku, yakni bergerilya di media sosial dan kemudian berkenalan dengan korban, TR (17) warga Kabupaten Pemalang. Pelaku pun kemudian membujuk korban agar mau bertemu dan menjanjikan akan memberi uang Rp. 700 ribu.

‎"Setelah berhasil membujuk, korban pun datang. Korban kemudian diajak pelaku ke semak-semak dan dipaksa melakukan persetubuhan. Pelaku mengancam dengan ancaman parang," ungkapnya.

Usai berhasil memperkosa, saat itu juga pelaku ingin mengulangi perbuatannya. Namun saat akan melakukan aksinya kembali, korban berpura-pura kesurupan hingga akhirnya dipukul oleh pelaku. 

"Setelah pelaku lengah korban berhasil melarikan diri ke arah pemukiman warga. Warga pun kemudian menolongnya dan melaporkan ke polisi," tuturnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut