get app
inews
Aa Read Next : Parah! Belum Juga Resmi Jadi Suami, Pria Ini Malah Cabuli Anak Kekasihnya yang Masih Dibawah Umur

Baru Bebas dari Penjara, Pria Asal Brebes Kembali Dibekuk Polisi Lantaran Kasus Pemerkosaan

Rabu, 27 April 2022 | 07:36 WIB
header img
Baru Bebas Dari Penjara, Pria Asal Brebes Kembali Dibekuk Polisi Lantaran Kasus Pemerkosaan (Foto: Petra Akbar)

Modus pelaku, yakni bergerilya di media sosial dan kemudian berkenalan dengan korban, TR (17) warga Kabupaten Pemalang. Pelaku pun kemudian membujuk korban agar mau bertemu dan menjanjikan akan memberi uang Rp. 700 ribu.

‎"Setelah berhasil membujuk, korban pun datang. Korban kemudian diajak pelaku ke semak-semak dan dipaksa melakukan persetubuhan. Pelaku mengancam dengan ancaman parang," ungkapnya.

Usai berhasil memperkosa, saat itu juga pelaku ingin mengulangi perbuatannya. Namun saat akan melakukan aksinya kembali, korban berpura-pura kesurupan hingga akhirnya dipukul oleh pelaku. 

"Setelah pelaku lengah korban berhasil melarikan diri ke arah pemukiman warga. Warga pun kemudian menolongnya dan melaporkan ke polisi," tuturnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut