Seorang Wanita Tipu 32 Orang di Pemalang, Kerugian Capai 1 Miliar Lebih

Nino Moebi
Tersangka W dihadirkan saat konferensi pers. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Hal itu kata Kapolres untuk meminimalisir, adanya pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindak kejahatan, dan merugikan masyarakat selaku pemilik sertifikat tanah.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network