Baca Juga:
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menyampaikan selanjutnya kelengkapan DPRD yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Tegal bersama Pemerintah Kota Tegal akan membahas Raperda RPJMD 2025-2029 tersebut.
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
