Grup Open BO Pelajar Jakarta Dikendalikan dari Lapas Cipinang, Napi jadi Germonya

Ari Sandita Murti
Kasus eksploitasi anak di bawah umur secara online bernama Grup Open BO Pelajar Jakarta di media sosial (medsos) berhasil dibongkar polisi. Foto: ist

JAKARTA, iNewsTegal.id - Kasus eksploitasi anak di bawah umur secara online bernama Grup Open BO Pelajar Jakarta di media sosial (medsos) berhasil dibongkar polisi.

Kasus ini terkuak saat polisi melakukan pengungkapan di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Adapun otak pengendali perdagangan anak tersebut berinisial AN (40).

Plh Kasubdit II Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco Tampubolon mengatakan, pelaku merupakan narapidana yang berada di Lapas Kelas I Cipinang.

"Kami telah mengungkap satu orang pelaku perdagangan anak atas nama inisial AN, yang mana dia narapidana yang masih menjalani hukuman atas tindak pidana serupa di Lapas Cipinang," ujar Herman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/7/2025).

Pelaku saat ini sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Cipinang dengan kasus perdagangan anak selama 9 tahun, dan telah menjalaninya selama 6 tahun. Namun, pelaku justru kembali berulah meski berada di lapas.

"Pengungkapan ini berawal adanya patroli cyber dan kami tim Ditressiber Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup Open BO Pelajar Jakarta dengan nama Pretty1185," tuturnya.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network