Grup Open BO Pelajar Jakarta Dikendalikan dari Lapas Cipinang, Napi jadi Germonya

Ari Sandita Murti
Kasus eksploitasi anak di bawah umur secara online bernama Grup Open BO Pelajar Jakarta di media sosial (medsos) berhasil dibongkar polisi. Foto: ist

Polisi lalu memancing pelaku dengan berpura-pura melakukan pemesanan. Ternyata, pelaku mengirimkan 2 anak di bawah umur inisial CG (16) dan AB (16) yang menjadi korban eksploitasinya itu ke sebuah hotel di kawasan Kramat Pela, yang mana 2 korban itu akhirnya diamankan polisi.

"Dari korban akhirnya kita mendapatkan informasi terdapat 2 anak yang sudah menjadi korban eksploitasi oleh pelaku AN yang dikendalikan oleh pelaku di dalam LP Cipinang. Kedua korban dieksploitasi pelaku sejak bulan Oktober 2023 lalu," jelasnya.

Kepada polisi, kata dia, 2 anak itu mengaku setiap minggu diminta pelaku AN untuk melayani pria hidung belang sebanyak 2 kali. Setiap melayani predator seks anak, korban diberikan tarif Rp 1,5 juta, yang mana hasilnya dibagi 2, 50 persen untuk si anak dan 50 persen untuk pelaku AN.

"50 persen akan diterima oleh si anak dan 50 persen akan diterima oleh pelaku yang ada di dalam lapas. Jadi pembayaran yang diterima rata-rata si anak sebagai korban ini sebesar Rp500 hingga 750 ribu dalam satu kali melayani pelaku open BO," ungkapnya.

Pelaku berkenalan dengan si anak melalui media sosial Facebook, dia lantas mengajaknya untuk melakukan Open BO dengan iming-iming bayaran besar.

“Pelaku juga mempromosikan anak melalui media sosial pula lewat akun Telegram,” tutup AKBP Herman Eco.

Pelaku dijerat pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 296, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023, Pasal 506 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023. 

Lalu, Pasal 4 jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network