TEGAL, iNews.id - Polres Tegal Kota Jawa Tengah bersama Satgas Covid di tingkat Kelurahan mulai memasang stiker di rumah-rumah warga sebagai tanda bahwa penghuni rumah tersebut ada yang terpapar Covid-19. Hal itu dilakukan untuk memudahkan melakukan pengawasan dan proses tracing Covid-19 bagi warga yang terpapar di wilayahnya.
Penempelan stiker dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid-19. Dilembar stiker tersebut, tercantum lambang tiga pilar yaitu logo Kodam IV Diponegoro, Pemkot Tegal dan Polda Jateng. Selain terdapat logo tiga pilar di stiker yang ditempel itu juga terdapat tulisan "Dalam Pengawasan Isolasi Mandiri".
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Binmas AKP Didik Guntoro, menyampaikan, bahwa penempelan stiker di rumah warga yang isolasi mandiri karena positif terpapar Covid-19 bertujuan untuk menandai dan mempermudah dalam pengawasan terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri.
Editor : Miftahudin