get app
inews
Aa Read Next : Bersaing dengan 4 Raksasa, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023

Tegal Tempel Stiker Guna Permudah Pengawasan Rumah Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 08 Februari 2022 | 18:00 WIB
header img
Polres Tegal Kota Jawa Tengah bersama Satgas Covid di tingkat Kelurahan mulai memasang stiker (Foto: Ist)

TEGAL, iNews.id - Polres Tegal Kota Jawa Tengah bersama Satgas Covid di tingkat Kelurahan mulai memasang stiker di rumah-rumah warga sebagai tanda bahwa penghuni rumah tersebut ada yang terpapar Covid-19. Hal itu dilakukan untuk memudahkan melakukan pengawasan dan proses tracing Covid-19 bagi warga yang terpapar di wilayahnya.

Penempelan stiker dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid-19. Dilembar stiker tersebut, tercantum lambang tiga pilar yaitu logo Kodam IV Diponegoro, Pemkot Tegal dan Polda Jateng. Selain terdapat logo tiga pilar di stiker yang ditempel itu juga terdapat tulisan "Dalam Pengawasan Isolasi Mandiri".

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Binmas AKP Didik Guntoro, menyampaikan, bahwa penempelan stiker di rumah warga yang isolasi mandiri karena positif terpapar Covid-19 bertujuan untuk menandai dan mempermudah dalam pengawasan terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut