'Selain untuk mencegah penyebaran lebih luas, pemasangan stiker ini juga bertujuan untuk memudahkan dalam pengawasan terhadap warga yang sedang isolasi mandiri atau isoman," ungkap Kasat Binmas, Selasa (8/2/2022) pagi.
Kemudian, lanjut Kasat Binmas, hal tersebut juga berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa di rumah itu ada yang terpapar Covid-19. Sehingga warga bisa ikut memantau sekaligus lebih ketat menerapkan disiplin prokes guna memutus mata rantai penyebarannya
Menurutnya, keberadaan stiker sebagai penanda juga diharapkan dapat memudahkan Satgas Covid-19 dalam melakukan pengawasan. Dengan adanya pengawasan tersebut, warga yang positif tidak keluar rumah hingga dinyatakan sembuh atau sudah negatif Covid-19 karena berpotensi menyebabkan penularan di lingkungannya.
"Warga yang positif dan keluarganya juga diberikan nomor telepon Satgas Covid-19 kelurahan. Agar mempermudah dalam berkomunikasi apabila ada hal-hal yang sifatnya urgent. Harapannya tidak ada warga isoman yang keluar rumah dengan berbagai alasan," tegasnya.
Sementara itu berdasarkan data di laman https://corona.tegalkota.go.id/, hingga Senin (7/2/22) jumlah kasus aktif di Kota Tegal mencapai 126 kasus. Terdapat penambahan 32 kasus baru dibandingkan sehari sebelumnya,"pungkas Kasat Binmas.
Editor : Miftahudin