Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Kasus Narkoba Diungkap 9 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Tegal Kota
Advertisement . Scroll to see content

Jejak Kelam Aiptu N, Oknum Polisi Penyiksa Istri Siri: Terseret Kasus Miras hingga Asmara Terlarang

Rabu, 08 Juli 2026 | 09:41 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Jejak Kelam Aiptu N, Oknum Polisi Penyiksa Istri Siri: Terseret Kasus Miras hingga Asmara Terlarang
Anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, yang diduga kuat menyiksa istri sirinya, M (33), kini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Foto: Ist

Korban Dicekoki Narkoba dan Mengalami Seks Menyimpang

Di sisi lain, korban M yang didampingi oleh tim hukum Hotman 911 telah resmi membawa kasus kekejaman ini ke ranah hukum. Laporan resmi telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Perwakilan Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, membeberkan bagaimana awal mula petaka ini terjadi. Korban dan terduga pelaku awalnya saling dikenalkan. Namun, tak lama setelah itu, korban justru dicekoki narkotika jenis sabu oleh pelaku.

Selama menjalin hubungan terlarang tersebut, korban M terus-menerus mengalami siksaan fisik, ancaman, penyekapan, kekerasan seksual menyimpang, hingga dipaksa meracik narkoba jenis sabu dan disiram zat kimia diduga air keras.

"Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ. Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ucap Raden di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 2 Juli 2026, malam.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut