get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Kasus Narkoba Diungkap 9 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Tegal Kota

Jejak Kelam Aiptu N, Oknum Polisi Penyiksa Istri Siri: Terseret Kasus Miras hingga Asmara Terlarang

Rabu, 08 Juli 2026 | 09:41 WIB
header img
Anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, yang diduga kuat menyiksa istri sirinya, M (33), kini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Foto: Ist

Dinikahi dalam Kondisi Dicekoki Narkoba lalu Ditelantarkan

Lebih lanjut, Raden menyatakan bahwa pelaku sebenarnya telah menikahi M. Ironisnya, pernikahan itu terjadi di bawah pengaruh intimidasi narkoba, dan korban baru menyadari belakangan bahwa Aiptu N sebenarnya sudah memiliki istri sah.

"Oh jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih," paparnya.

Penderitaan M berlangsung sangat lama, terhitung sejak tahun 2023 hingga 2025. Puncak penyiksaan yang paling keji dialami korban pada akhir tahun lalu, sebelum akhirnya ia dibuang begitu saja di rumah sakit oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab.

"Jadi memang kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah," tuturnya.

"Dan korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ," tutupnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut