get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebanyakan Makan Daging Kurban, ini Cara Turunkan Kolesterol

PMK Dapat Mencemari Lingkungan, Kementan Arahkan Sembelih Hewan Kurban di RPH

Sabtu, 28 Mei 2022 | 13:06 WIB
header img
Ilustrasi hewan kurban (Foto: iNews/Muzakir)

JAKARTA, iNews.id - Meski tak berbahaya bagi manusia, virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat mencemari lingkungan. Karenanya Kementrian Pertanian harap penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan secara menyeluruh di Rumah Potong Hewan (RPH), guna antisipasi penyebaran PMK meluas di lingkungan dan hewan lain.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Karantina Hewan, Kementerian Pertanian, Denny Widaya Lukman, mengatakan virus PMK pada hewan ternak memang tidak berbahaya bagi manusia. 

"Yang kita khawatirkan adalah pencemaran lingkungan yang akhirnya menulari hewan lain, dan merusak ekosistem, tidak berbahaya untuk manusia," ujarnya, Sabtu (28/5/2022).

Penanganan yang salah pada daging hewan kurban yang terinfeksi PMK juga menurutnya bisa mencemari lingkungan. Oleh karena itu, menurutnya harus ada imbauan terkait penanganan hewan kurban yang baik.

"Kita mengatur lalu lintas peredaran daging kurban dengan harapan jika kemungkinan virus ada di bagian tubuh hewan yang dipotong kemudian tidak terdeteksi, maka tidak akan jatuh atau mencemari lingkungan yang nantinya lingkungan itu akan menyebarkan penyakit tersebut ke ternak yang lain," tuturnya.

Dia berharap MUI mengarahkan masyarakat agar melaksanakan kurban secara daring melalui Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) atau tempat yang telah mengantongi izin penyembelihan. Dengan begitu, pengurangan tingkat pencemaran lingkungan yang berasal dari penularan virus PMK hewan kurban bisa dilakukan.

"Mohon MUI agar mengimbau masyarakat agar DKM memaksimalkan memotong daging kurbannya di RPH dan tempat yang mendapat izin dinas saja, dan hanya dilakukan saat hari H, untuk meminimalkan risiko penularan," katanya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut