Setelah itu, DPR akan mengembalikan proses tersebut ke Sekneg. Jika sudah disetujui DPR, maka Sekneg akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) bahwa proses naturalisasi mereka disetujui.
“Karena dokumen sudah lengkap maka pihak Kemenhunkam telah mengirim dan melanjutkan proses naturalisasi ini kepada Sekneg, dari Sekneg akan diteruskan kepada DPR untuk diminta persetujuan. Setelah itu kembali lagi ke Sekneg utk dikeluarkan Kepres,” paparnya.
Hasani pun mengingatkan publik untuk bersabar menanti kabar baik selanjutnya. Dirinya tidak ingin publik sepak bola tanah air terpecah belah dan saling menyalahkan karena mereka pada akhirnya tidak bisa tampil di Kualifikasi Piala Asia 2023.
“Saat ini statusnya masih diproses di Sekneg. Mohon selama dalam proses tidak ada pihak untuk saling disalahkan. Mohon kesabarannya, “Semoga proses ini bisa berjalan cepat dan mulus, terima kasih,” imbuhnya
Editor : Miftahudin