Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Segara Jadi WNI

Ilham Sigit Pratama
Jordi Amat, Sandy Walsh dan Segara Jadi WNI. (Foto: Dok.iNews.id)

Setelah itu, DPR akan mengembalikan proses tersebut ke Sekneg. Jika sudah disetujui DPR, maka Sekneg akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) bahwa proses naturalisasi mereka disetujui.

“Karena dokumen sudah lengkap maka pihak Kemenhunkam telah mengirim dan melanjutkan proses naturalisasi ini kepada Sekneg, dari Sekneg akan diteruskan kepada DPR untuk diminta persetujuan. Setelah itu kembali lagi ke Sekneg utk dikeluarkan Kepres,” paparnya.

Hasani pun mengingatkan publik untuk bersabar menanti kabar baik selanjutnya. Dirinya tidak ingin publik sepak bola tanah air terpecah belah dan saling menyalahkan karena mereka pada akhirnya tidak bisa tampil di Kualifikasi Piala Asia 2023.

“Saat ini statusnya masih diproses di Sekneg. Mohon selama dalam proses tidak ada pihak untuk saling disalahkan. Mohon kesabarannya, “Semoga proses ini bisa berjalan cepat dan mulus, terima kasih,” imbuhnya

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network